20 April 2009

Salatiga, "terminal" terbesar dan terpanjang di Indonesia

Kota salatiga sebagai salah satu pusat kegiatan wilayah (PKW) di Propinsi Jawa Tengah, ternyata belum diimbangi dengan sarana dan prasarana transportasi yang memadai. Kota ini hanya memiliki 1 terminal bus dan 1 terminal angkota. Sementara kendaraan umum yang beroperasi di Kota ini mulai dari angkota, angkudes, minibus dan bus AKDP dan AKAP belum semuanya terpenuhi dengan terminal yang ada. Akibatnya angkutan umum tidak ada tempat untuk ngetem dan meluber di luar terminal bahkan ngetem di persimpangan strategis untuk mencari penumpang, terutama angkota dan angkudes yang belum ada tempatnya.


ANGKOTA NGETEM DI BUNDERAN DEPAN RAMAYANA

Angkota pada saat jam-jam sepi penumpang didapati ngetem di sekitar tugu bunderan depan Ramayana, bahkan jauh dari Terminal Tamansari. Angkudes terlihat ngetem di sepanjang jalan Pattimura mulai Tugu bunderan hingga Pasar Sayangan, Angkudes yang lain ngetem di persimpangan Jalan Johar, Pasar Blauran, simpang Pasar Jetis, simpang Tingkir. Sementara Minibus banyak ditemui di simpang Pasar Sapi (Pasar Rejosari) dan simpang Kauman. Inilah yang dijumpai di Salatiga, seolah-olah seluruh penjuru kota menjadi terminal, terbesar dan terpanjang di Indonesia.


PETA SEBARAN ANGKUTAN NGETEM DI SALATIGA
Terlihat pada peta, pusat kota terutama pada persimpangan dikelilingi oleh angkutan umum yang ngetem, ini sebagai salah satu penyebab kemacetan di pusat kota dan kurang optimalnya kinerja simpang.

Pemerintah Kota Salatiga melalui Bappeda sebenarnya telah melakukan Studi Kelayakan Terminal Type C pada tahun 2006, sebagai sarana pelayanan bagi angkota dan angkudes, akan tetapi hingga sekarang belum ada realisasi dari dinas terkait. Direncanakan ada 4 titik Terminal Type C, yang pertama di jalan Hasanudin sebagai pelayanan angkota, angkudes dan minibus dari arah Kopeng-Magelang, yang kedua di Jalan Lingkar Selatan di daerah Pulutan, sebagai sarana angkota, angkudes dari Banyubiru-Ambarawa. Ketiga di jalan Patimura sebagai sarana angkota, angkudes dan minibus dari Beringin-Purwodadi, keempat di daerah Sidorejo Kidul untuk melayani angkota, angkudes dari Dadap Ayam.


PETA LOKASI TERMINAL TYPE C DI SALATIGA
Terlihat pada peta, Terminal Type C terletak di darah pinggiran kota, direncanakan agar angkudes, maupun minibus tidak masuk ke pusat kota, dan penumpang dapat berganti moda transportasi menggunakan angkota untuk masuk ke pusat kota. Diharapkan dengan sistem seperti ini dapat mengurangi kemacetan di pusat kota dan kinerja simpang dapat lebih maksimal.

12 Februari 2009

KEBIJAKAN UMUM PEMBANGUNAN KOTA SALATIGA 2001 - 2012

Barangkali banyak yang belum tahu Arah Kebijakan Umum Pembangunan Kota Salatiga Tahun 2007-2012 sesuai RPJMD adalah sebagai berikut :

• Misi I : Mewujudkan kehidupan masyarakat yang lebih maju dari berbagai aspek Politik, Sosial Budaya, dan Ekonomi;
Untuk melaksanakan misi pertama tersebut, strategi pembangunan yang yang dilaksanakan Pemerintah Kota Salatiga adalah strategi pemberdayaan dengan prioritas pembangunan peningkatan kapasitas pemerintahan dengan didukung fungsi-fungsi sebagai berikut :
Fungsi perlindungan sosial
Kebijakan pada fungsi perlindungan sosial diarahkan pada upaya-upaya pencegahan dan penanggulangan masalah-masalah sosial, dengan menitikberatkan pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, peningkatan pelayanan sosial dan pengentasan kemiskinan. Sehingga memastikan setiap masyarakat dapat menikmati kehidupan yang bermutu dan sejahtera melalui peningkatan kualitas hidupnya. Selain itu fungsi ini tekanannya pada memperkuat, mengembangkan dan melestarikan potensi budaya lokal dalam rangka membentuk karakteristik masyarakat Kota Salatiga yang demokratis, dinamis dan agamis.
Kebijakan yang diambil pada fungsi ini adalah pemanfaatan secara optimal potensi Kota Salatiga dengan memberdayakan masyarakat dalam rangka meningkatkan perekonomiannya. Kebijakan dalam fungsi ini juga diarahkan pada pemberdayaan kekuatan ekonomi yang berbasis kerakyatan melalui peningkatan kualitas dan kapasitas manajemen usaha. Sehingga menjadi kekuatan ekonomi baik itu pengusaha kecil, menengah, besar dan koperasi sebagai wujud pengembangan ekonomi kota yang mandiri.

• Misi II : Mewujudkan prasarana dan sarana Kota yang lebih memadai;
Kebijakan dalam fungsi pelayanan umum pada misi kedua diarahkan pada pembangunan Infrastruktur yang dapat memenuhi kebutuhan masyarakat. dalam penyediaan fasos dan fasum serta infrastruktur lainnya, dengan harapan dapat meningkatkan aksesibilitas dan mobilitas faktor-faktor produksi masyarakat.
Fungsi Perumahan dan Fasilitas Umum
Kebijakannya diarahkan pada upaya-upaya optimalisasi pemanfaatan dan pemenuhan kebutuhan ruang kota, serta penyediaaan sarana dan prasarana infrastruktur wilayah yang mampu membuka isolasi daerah, membuka kawasan-kawasan baru. Selain itu kebijakan pada fungsi perumahan juga diarahkan pada pemenuhan kebutuhan dan peningkatan kualitas perumahan dan permukiman dengan fasilitas pendukungnya, agar nyaman, tertib, dan teratur dengan penyediaan ruang publik yang cukup dan memadai.

• Misi III : Mewujudkan Kota yang bersih, indah dan hijau;
Kebijakan fungsi ini diarahkan pada perencanaan pengembangan kawasan melalui penataan yang baik, penngembangan tata ruang hijau kota, serta peningkatan penyehatan lingkungan. Dalam hal ini program K3 akan digalakkan mulai dari tingkat masyarakat paling bawah dan pelibatan dunia usaha.
Kebijakan ini diarahkan pada upaya-upaya pengembangan pariwisata daerah untuk meningkatkan kunjungan wisatawan dengan menitikberatkan pada peningkatan kualitas kepariwisataan, serta penggalakan program sapta pesona. Dalam implementasinya akan ditanamkan budaya hidup bersih dan nyaman pada seluruh masyarakat Kota Salatiga.

• Misi IV : Meningkatkan pelayanan kepada masyarakat;
Kebijakan pada fungsi pendidikan diarahkan pada upaya-upaya pemenuhan pelayanan dasar dalam rangka pengembangan sumber daya manusia yang berkualitas melalui peningkatan pendidikan berupa penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi agar menjadi dinamis, serta peningkatan profesionalisme. Pelayanan pendidikan juga akan diberikan melalui anggaran yang proporsional sebagai bentuk perhatian terhadap pentingnya pendidikan bagi masyarakat.
Kebijakan pada fungsi kesehatan diarahkan pada upaya-upaya peningkatan kualitas pelayanan kesehatan, dengan menitikberatkan pada pemerataan pelayanan kesehatan, peningkatan gizi masyarakat, serta Pencegahan dan pemberantasan penyakit menular. Selain hal tersebut perhatian terhadap Posyandu dan penanganan gizi buruk maupun peningkatan derajat kesehatan akan ditingkatkan.

• Misi V: Mewujudkan ketertiban dan keamanan, dengan mengutamakan asas kepastian hukum, keterbukaan, bertanggung jawab, responsip dan partisipatif.
Kebijakanya diarahkan pada upaya-upaya peningkatan supermasi hukum daerah dan perlindungan HAM dengan menitikberatkan pada penyempurnaan produk-produk hukum daerah, peningkatan kualitas aparat hukum daerah, serta penegakan peraturan daerah, dengan menitikberatkan pada penguatan kelembagaan masyarakat, peningkatan kemampuan masyarakat serta peningkatan swadaya masyarakat untuk mengantisipasi perubahan sosial politik serta meminimalkan dampak negatif yang muncul dalam kehidupan masyarakat.

02 Februari 2009

Mural Amoral di Salatiga

Dahulu mural identik dengan geng, tiap kali ada corat-coret di tembok pagar ataupun fasilitas umum yang terlihat nama geng dengan cat semprot kemudian di tutup, di coret atau di silang di ganti nama geng yang lain, terus berulang-ulang nggak ada habis-habisnya sampai kotor sekali tembok itu. Sampai-sampai pemilik tembok atau pagar harus menutup dengan cat berulang-ulang. Barangkali inilah yang terjadi pada kota kota di Indonesia, bahkan di dunia. Sehingga wajah kota menjadi kotor tidak menarik.

Sekarang mural menjadi bagian dari seni dan menjadi bagian wajah kota. Bukan lagi nama geng tetapi ekspresi seni dengan berbagai pesan untuk disampaikan. Bahkan di jogja anak sekolah di suruh membuat mural di dinding sekolahnya sebagai bagian dari identitas sekolahnya. Bermunculan komunitas-komunitas mural yang seakan akan berlomba-lomba mengekspresikan dirinya di sudut-sudut ruang kota, menjadi bagian dari landmark kota dan budaya kota.


Mural di Jl.Atmo Suharjan/Kalinongko membawa pesan pelestarian sumber daya air dari komunitas TUK saat festival air beberapa waktu lalu

Di Jogja, mural sudah berkembang tidak hanya pada komunitas mural, tetapi sudah merambah pada sektor bisnis advertising. Tiang-tiang di kolong Fly over janti di komersilkan menjadi space iklan oleh Produsen Rokok dengan mural iklan rokok.


Mural gaya PLN di lingkungan Lapangan Pancasila

Di Salatiga, barangkali lebih maju lagi, mural menjadi ajang berpolitik, di simpang Jalan Sukowati dan Jalan Semeru sudah beberapa bulan ini muncul mural kampanye partai, lengkap dengan wajah-wajah pemimpinnya.


Mural Kampanye di Simpang Jl Sukowati dan Johar, Salatiga

Apakah mural sebagai ruang publik telah begitu mudahnya dijual belikan bahkan dipolitisir, seakan akan menjadi tidak bermoral/Amoral?

Traffic di Salatiga Kacau

Setiap melintasi persimpangan Pasar Sapi, pagi hari mau berangkat ke kantor dan sore waktu pulang, hati ini selalu was-was, harus ekstra hati-hati, padahal sudah ada traffic light sudah ada pos polisi, tapi kok gak tenang ya... Bukan karena trauma karena bos saya pernah diseruduk trailer rem blong waktu berhenti di lampu merah, bukan itu.

Sebenarnya bukan hanya di simpang Pasar Sapi saja saya was-was, tetapi hampir di semua simpang di Salatiga, mulai dari simpang ABC, Jetis, Kauman, Bank Mandiri. Itu dikarenakan traffic lightnya kacau. Ambil contoh di Pasar Sapi, Lampu hijaunya nyala bareng dari arah Semarang dan arah Solo, jadi yang mau belok ke Hasanudin dari Semarang harus ekstra hati-hati berhenti di tengah jalan. Demikian pula yang arah kopeng dan A Yani, nyalanya bareng. Kacau bukan? Jadi tidak ada jeda antara lampu hijau arah Semarang dan sebaliknya.

Saya sempat senang ketika lampu trafficnya di ganti yang baru, berharap ada perbaikan sistem. Eh... nggak tahunya sama saja, cuma lampunya yang baru ditambah timer. Percuma saja pakai timer kalau sistemnya masih amburadul, masih macet juga. Parahnya lagi angkota dan bus engkel ngetem di traffic, gila nggak? padahal ada petugas baik dari Dishub maupun dari satlantas, gimana nih Pak?

Sebenarnya sepengetahuan saya, ini juga kalau nggak salah lho ya... untuk menentukan sistem traffic banyak yang menjadi faktor, bukan asal pasang aja, tetapi harus di diketahui dulu LHR (Lalu Lintas Harian) nya, jadi ada jeda beberapa detik tiap arah dan berlainan jedanya, katakanlah arah Semarang-Solo jelas jedanya lebih pendek dibandingkan arah Kopeng-A Yani, karena lalu lintasnya lebih padat, bukannya disama ratakan, tergantung LHRnya.

Kalau boleh mengusulkan, itupun kalau diterima, bagaimana kalau simpang Pasar Sapi di mundurkan di tambah tidak hanya empat simpang seperti sekarang ini tetapi di tambah yang ke arah Pancasila, jadi ada 5 simpang, arah Semarang, Kopeng, Solo, A Yani dan Pancasila, dan dihitung LHRnya untuk menentukan jedanya. Karena yang terjadi sekarang ini banyak kendaraan yang dari dan ke Pancasila juga banyak membuat macet Pasar Sapi. Jangan lupa tertibkan juga angkota dan bus engkel yang ngetem.


Traffic light baru di Kauman yang belum beroperasi

Sistem traffic seperti ini sebenarnya juga sudah diterapkan di simpang kauman, dimana traffic di mundurkan hingga jalan Kemiri, sehingga bertambah simpang dari 3 menjadi 4 simpang, tetapi yang menjadi pertanyaan, trafficnya sudah di pasang tetapi kok hingga sekarang belum beroperasi ya.....?

30 Januari 2009

Sudah tahu belum Salatiga punya Wawali baru?

Sudah hampir 1 minggu sejak Ibu Wakil Walikota Salatiga dilantik hingga saya posting tulisan ini, tapi baru tadi pagi saya berjumpa langsung di apel pagi. Boro-boro ketemu, untuk bersalaman memberi selamat atas pelantikannya saja belum pernah, padahal sebagai stafnya ini yang ditunggu. Bagaimana mau kenal, saya saja namanya lupa-lupa ingat sekarang pas lupa (repot juga), kok mau ketemu. Ataukah barangkali sungkan karena banyak yang demo dari Mlintas Raga, saat pelantikan oleh Pak Bibit Waluyo memprotes mekanisme pemilihan oleh Dewan, jadi merasa takut kalau ke kantor di demo lagi. Tenang bu.... ada Satpol PP.

Tapi gak apa-apa, barangkali masih malu-malu untuk tampil di depan karyawannya. Semoga tidak malu-malu juga untuk membuat program kerja mendampingi Pak John.

Selamat atas dilantiknya Ibu ... sebagai Wakil Walikota yang baru, semoga membawa angin segar perubahan bagi Kota Salatiga, ditunggu gebrakan-gebrakannya....!

29 Januari 2009

Masjid Raya Salatiga

Alhamdulilah......, akhirnya kota kita bakalan punya masjid raya.
Masjid Darul Amal di kompleks STAIN di lingkungan Lapangan Pancasila bakalan di pugar dengan dibiayai APBD Kota Salatiga tahun 2009 sebesar 10 Milyar.





Masjid dengan desain 3 lantai dan Menara setinggi kurang lebih 40 meter merupakan desain dari konsultan CV.Krida Karya Semarang. Masjid ini bakalan menjadi masjid termegah di Kota Salatiga.

Semoga dengan dibangunnya masjid ini menambah ukhuwah islamiyah masyarakat muslim di Kota Salatiga, Amin

Hilangnya kesejukan

Lima belas tahun lalu, ketika masih sekolah di kota ini, tiap pagi berangkat sekolah selalu kedinginan plus berkabut.

Lima belas tahun setelah merantau ke kota besar sekarang pulang ke kota ini, tiap pagi berangkat kerja selalu terjebak macet, panas dan berkeringat.

Ada apa dengan Salatiga sekarang?

Apakah ini global warming?



Sekarang pertumbuhan pembangunan di Salatiga seolah tidak terkendali, tanpa ada kontrol yang jelas dari pemangku kebijakan. Tidak disisakan untuk ruang terbuka, tidak ada batasan dalam Building Coverage Ratio (BCR). Kerusakan lingkungan di kota ini memberikan andil bagi pemanasan global. Pembukaan lahan yang membabi buta untuk perumahan, penebangan pohon penghijauan kota, bahkan sungai pun ikut diurug dan polusi dari kendaraan bermotor maupun industri.



Dahulu Salatiga dikenal dengan pohon-pohon yang besar di kiri kanan jalan memberi keteduhan, sekarang tinggal beberapa tempat saja yang tersisa, bahkan mungkin menunggu ditebang.
Pembangunan insfrastruktur seperti Pelebaran jalan, pembuatan trotoar mengalahkan pohon pohon yang telah di tanam sejak jaman Belanda.

Aturan tingggal aturan. IMB hanya menjadi formalitas saja tanpa turun ke lapangan untuk mengecek. Banyak terjadi IMB mensyaratkan BCR tertentu dan berbagai ketentuan lainnya, tetapi yang terjadi di lapangan pemohon melanggarnya. Bahkan mekanisme perijinan seperti konversi lahan, ijin lokasi dsb, banyak yang melanggar. Sebenarnya aturan mainnya sudah jelas, sudah ada aturan yang mengatur berapa BCR di tiap blok kota, aturan Sepadan bangunan terhadap jalan maupun sungai, ada aturan untuk industri di Salatiga terutama yang non polutan, dll

Kota ini masih tertolong dengan adanya pemekaran kota, masih ada potensi ruang kota yang dapat dipertahankan untuk ruang terbuka hijau. Masih ada kurang lebih 200 Ha lahan sawah di Salatiga, masih ada hutan karet. Tinggal bagaimana kita bersikap, apakah mempertahankannya atau menkonversinya menjadi hutan beton?

Keajaiban di Salatiga

Terjadi keajaiban di Kota tercinta, dalam kurun waktu tidak sampai satu tahun pada 2008 lalu bermunculan SPBU di sudut-sudut Kota, bahkan dengan jarak antar SPBU berdekatan. SPBU di Jl.Brigjen Sudiarto berjarak hampir 500 meter dari SPBU Jl. Osamaliki dan berjarak kurang lebih 700 meter dari SPBU Pasar Sapi. Apakah tidak syarat khusus dari Pertamina dalam pendirian SPBU, ataukah Pertamina sengaja mengabaikan regulasi di daerah demi orientasi bisnis?

Tercatat telah ada 3 SPBU baru di Salatiga, yang pertama di SPBU Jetis, Kedua SPBU Jl. Brigjen Sudiarto dan yang under construction SPBU Jl. Patimura. Berarti total di Kota Salatiga dengan luas 5678.11 Km2 telah ada 7 SPBU. Apakah ini sebanding? memang Kota Salatiga merupakan Pusat Kegiatan Wilayah yang melayani wilayah hinterland dibutuhkan fasilitas pendukung, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga transportasi. Tetapi apakah harus mengorbankan tata ruang kota.

Bahkan bangunan kolonial yang seharusnya dilindungi berubah menjadi SPBU dalam sekejap seperti di di Jl.Brigjen Sudiarto dan Jl. Patimura.


Rumah jaman Kolonial di Jl. Brigjen Sudiarto Sebelum dirobohkan


Sesudah dirobohkan


Sekarang menjadi SPBU

Fungsi campuran dalam rencana tata ruang telah banyak menjebak pembuat kebijakan dalam memberikan ijin bagi investor, disatu sisi harus perpihak pada investasi tetapi disisi lain harus mempertimbangkan faktor sosial dan lingkungan hidup. Inilah esensi Sustainable Development atau pembangunan berkelanjutan. Ataukah Fungsi Campuran sengaja diciptakan untuk hal-hal seperti ini? tidak jelasnya fungsi campuran antara pemukiman dan perdagangan jasa, sementara SPBU oleh beberapa kalangan dimasukkan dalam perdagangan jasa. Padahal SPBU berpotensi polutan dan membahayakan lingkungan.

Mumpung RTRW kita sedang direvisi dan akan diajukan raperdanya, alangkah baiknya fungsi campuran dalam rencana tata ruang yang baru diperjelas dan didefinisikan. Bukan berarti fungsi campuran di satu bagian kota sama dengan bagian kota yang lain, tiap bagian kota memiliki karakter yang berbeda dan yang mendominasi. Sehingga fasilitas pendukung seperti SPBU tidak bisa seenaknya asal taruh, banyak kajian yang harus melatarbelakanginya.

Seandainya Kota ini sudah ada Zoning Regulation nya yang sudah jelas peruntukan fungsinya detail tiap blok, tidak akan terjadi SPBU ditengah pemukiman seperti sekarang ini. Pembuat kebijakan akan takut kena denda ratusan hingga miliaran rupiah karena mengijinkan SPBU ini karena menyalahi tata ruang seperti dalam UU 26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang.

Ternyata yang terjadi di Kota kita ini, investasi telah menjadi pemenang, dengan dalih meningkatkan perekonomian mengalahkan kepentingan lingkungan yang lebih luas. Berbagai argumen menolak SPBU telah dipatahkan kalau bicara soal peningkatan ekonomi. ekonomi yang mana? ekonomi siapa?