12 Februari 2009

KEBIJAKAN UMUM PEMBANGUNAN KOTA SALATIGA 2001 - 2012

Barangkali banyak yang belum tahu Arah Kebijakan Umum Pembangunan Kota Salatiga Tahun 2007-2012 sesuai RPJMD adalah sebagai berikut :

• Misi I : Mewujudkan kehidupan masyarakat yang lebih maju dari berbagai aspek Politik, Sosial Budaya, dan Ekonomi;
Untuk melaksanakan misi pertama tersebut, strategi pembangunan yang yang dilaksanakan Pemerintah Kota Salatiga adalah strategi pemberdayaan dengan prioritas pembangunan peningkatan kapasitas pemerintahan dengan didukung fungsi-fungsi sebagai berikut :
Fungsi perlindungan sosial
Kebijakan pada fungsi perlindungan sosial diarahkan pada upaya-upaya pencegahan dan penanggulangan masalah-masalah sosial, dengan menitikberatkan pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, peningkatan pelayanan sosial dan pengentasan kemiskinan. Sehingga memastikan setiap masyarakat dapat menikmati kehidupan yang bermutu dan sejahtera melalui peningkatan kualitas hidupnya. Selain itu fungsi ini tekanannya pada memperkuat, mengembangkan dan melestarikan potensi budaya lokal dalam rangka membentuk karakteristik masyarakat Kota Salatiga yang demokratis, dinamis dan agamis.
Kebijakan yang diambil pada fungsi ini adalah pemanfaatan secara optimal potensi Kota Salatiga dengan memberdayakan masyarakat dalam rangka meningkatkan perekonomiannya. Kebijakan dalam fungsi ini juga diarahkan pada pemberdayaan kekuatan ekonomi yang berbasis kerakyatan melalui peningkatan kualitas dan kapasitas manajemen usaha. Sehingga menjadi kekuatan ekonomi baik itu pengusaha kecil, menengah, besar dan koperasi sebagai wujud pengembangan ekonomi kota yang mandiri.

• Misi II : Mewujudkan prasarana dan sarana Kota yang lebih memadai;
Kebijakan dalam fungsi pelayanan umum pada misi kedua diarahkan pada pembangunan Infrastruktur yang dapat memenuhi kebutuhan masyarakat. dalam penyediaan fasos dan fasum serta infrastruktur lainnya, dengan harapan dapat meningkatkan aksesibilitas dan mobilitas faktor-faktor produksi masyarakat.
Fungsi Perumahan dan Fasilitas Umum
Kebijakannya diarahkan pada upaya-upaya optimalisasi pemanfaatan dan pemenuhan kebutuhan ruang kota, serta penyediaaan sarana dan prasarana infrastruktur wilayah yang mampu membuka isolasi daerah, membuka kawasan-kawasan baru. Selain itu kebijakan pada fungsi perumahan juga diarahkan pada pemenuhan kebutuhan dan peningkatan kualitas perumahan dan permukiman dengan fasilitas pendukungnya, agar nyaman, tertib, dan teratur dengan penyediaan ruang publik yang cukup dan memadai.

• Misi III : Mewujudkan Kota yang bersih, indah dan hijau;
Kebijakan fungsi ini diarahkan pada perencanaan pengembangan kawasan melalui penataan yang baik, penngembangan tata ruang hijau kota, serta peningkatan penyehatan lingkungan. Dalam hal ini program K3 akan digalakkan mulai dari tingkat masyarakat paling bawah dan pelibatan dunia usaha.
Kebijakan ini diarahkan pada upaya-upaya pengembangan pariwisata daerah untuk meningkatkan kunjungan wisatawan dengan menitikberatkan pada peningkatan kualitas kepariwisataan, serta penggalakan program sapta pesona. Dalam implementasinya akan ditanamkan budaya hidup bersih dan nyaman pada seluruh masyarakat Kota Salatiga.

• Misi IV : Meningkatkan pelayanan kepada masyarakat;
Kebijakan pada fungsi pendidikan diarahkan pada upaya-upaya pemenuhan pelayanan dasar dalam rangka pengembangan sumber daya manusia yang berkualitas melalui peningkatan pendidikan berupa penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi agar menjadi dinamis, serta peningkatan profesionalisme. Pelayanan pendidikan juga akan diberikan melalui anggaran yang proporsional sebagai bentuk perhatian terhadap pentingnya pendidikan bagi masyarakat.
Kebijakan pada fungsi kesehatan diarahkan pada upaya-upaya peningkatan kualitas pelayanan kesehatan, dengan menitikberatkan pada pemerataan pelayanan kesehatan, peningkatan gizi masyarakat, serta Pencegahan dan pemberantasan penyakit menular. Selain hal tersebut perhatian terhadap Posyandu dan penanganan gizi buruk maupun peningkatan derajat kesehatan akan ditingkatkan.

• Misi V: Mewujudkan ketertiban dan keamanan, dengan mengutamakan asas kepastian hukum, keterbukaan, bertanggung jawab, responsip dan partisipatif.
Kebijakanya diarahkan pada upaya-upaya peningkatan supermasi hukum daerah dan perlindungan HAM dengan menitikberatkan pada penyempurnaan produk-produk hukum daerah, peningkatan kualitas aparat hukum daerah, serta penegakan peraturan daerah, dengan menitikberatkan pada penguatan kelembagaan masyarakat, peningkatan kemampuan masyarakat serta peningkatan swadaya masyarakat untuk mengantisipasi perubahan sosial politik serta meminimalkan dampak negatif yang muncul dalam kehidupan masyarakat.

02 Februari 2009

Mural Amoral di Salatiga

Dahulu mural identik dengan geng, tiap kali ada corat-coret di tembok pagar ataupun fasilitas umum yang terlihat nama geng dengan cat semprot kemudian di tutup, di coret atau di silang di ganti nama geng yang lain, terus berulang-ulang nggak ada habis-habisnya sampai kotor sekali tembok itu. Sampai-sampai pemilik tembok atau pagar harus menutup dengan cat berulang-ulang. Barangkali inilah yang terjadi pada kota kota di Indonesia, bahkan di dunia. Sehingga wajah kota menjadi kotor tidak menarik.

Sekarang mural menjadi bagian dari seni dan menjadi bagian wajah kota. Bukan lagi nama geng tetapi ekspresi seni dengan berbagai pesan untuk disampaikan. Bahkan di jogja anak sekolah di suruh membuat mural di dinding sekolahnya sebagai bagian dari identitas sekolahnya. Bermunculan komunitas-komunitas mural yang seakan akan berlomba-lomba mengekspresikan dirinya di sudut-sudut ruang kota, menjadi bagian dari landmark kota dan budaya kota.


Mural di Jl.Atmo Suharjan/Kalinongko membawa pesan pelestarian sumber daya air dari komunitas TUK saat festival air beberapa waktu lalu

Di Jogja, mural sudah berkembang tidak hanya pada komunitas mural, tetapi sudah merambah pada sektor bisnis advertising. Tiang-tiang di kolong Fly over janti di komersilkan menjadi space iklan oleh Produsen Rokok dengan mural iklan rokok.


Mural gaya PLN di lingkungan Lapangan Pancasila

Di Salatiga, barangkali lebih maju lagi, mural menjadi ajang berpolitik, di simpang Jalan Sukowati dan Jalan Semeru sudah beberapa bulan ini muncul mural kampanye partai, lengkap dengan wajah-wajah pemimpinnya.


Mural Kampanye di Simpang Jl Sukowati dan Johar, Salatiga

Apakah mural sebagai ruang publik telah begitu mudahnya dijual belikan bahkan dipolitisir, seakan akan menjadi tidak bermoral/Amoral?

Traffic di Salatiga Kacau

Setiap melintasi persimpangan Pasar Sapi, pagi hari mau berangkat ke kantor dan sore waktu pulang, hati ini selalu was-was, harus ekstra hati-hati, padahal sudah ada traffic light sudah ada pos polisi, tapi kok gak tenang ya... Bukan karena trauma karena bos saya pernah diseruduk trailer rem blong waktu berhenti di lampu merah, bukan itu.

Sebenarnya bukan hanya di simpang Pasar Sapi saja saya was-was, tetapi hampir di semua simpang di Salatiga, mulai dari simpang ABC, Jetis, Kauman, Bank Mandiri. Itu dikarenakan traffic lightnya kacau. Ambil contoh di Pasar Sapi, Lampu hijaunya nyala bareng dari arah Semarang dan arah Solo, jadi yang mau belok ke Hasanudin dari Semarang harus ekstra hati-hati berhenti di tengah jalan. Demikian pula yang arah kopeng dan A Yani, nyalanya bareng. Kacau bukan? Jadi tidak ada jeda antara lampu hijau arah Semarang dan sebaliknya.

Saya sempat senang ketika lampu trafficnya di ganti yang baru, berharap ada perbaikan sistem. Eh... nggak tahunya sama saja, cuma lampunya yang baru ditambah timer. Percuma saja pakai timer kalau sistemnya masih amburadul, masih macet juga. Parahnya lagi angkota dan bus engkel ngetem di traffic, gila nggak? padahal ada petugas baik dari Dishub maupun dari satlantas, gimana nih Pak?

Sebenarnya sepengetahuan saya, ini juga kalau nggak salah lho ya... untuk menentukan sistem traffic banyak yang menjadi faktor, bukan asal pasang aja, tetapi harus di diketahui dulu LHR (Lalu Lintas Harian) nya, jadi ada jeda beberapa detik tiap arah dan berlainan jedanya, katakanlah arah Semarang-Solo jelas jedanya lebih pendek dibandingkan arah Kopeng-A Yani, karena lalu lintasnya lebih padat, bukannya disama ratakan, tergantung LHRnya.

Kalau boleh mengusulkan, itupun kalau diterima, bagaimana kalau simpang Pasar Sapi di mundurkan di tambah tidak hanya empat simpang seperti sekarang ini tetapi di tambah yang ke arah Pancasila, jadi ada 5 simpang, arah Semarang, Kopeng, Solo, A Yani dan Pancasila, dan dihitung LHRnya untuk menentukan jedanya. Karena yang terjadi sekarang ini banyak kendaraan yang dari dan ke Pancasila juga banyak membuat macet Pasar Sapi. Jangan lupa tertibkan juga angkota dan bus engkel yang ngetem.


Traffic light baru di Kauman yang belum beroperasi

Sistem traffic seperti ini sebenarnya juga sudah diterapkan di simpang kauman, dimana traffic di mundurkan hingga jalan Kemiri, sehingga bertambah simpang dari 3 menjadi 4 simpang, tetapi yang menjadi pertanyaan, trafficnya sudah di pasang tetapi kok hingga sekarang belum beroperasi ya.....?