30 Januari 2009

Sudah tahu belum Salatiga punya Wawali baru?

Sudah hampir 1 minggu sejak Ibu Wakil Walikota Salatiga dilantik hingga saya posting tulisan ini, tapi baru tadi pagi saya berjumpa langsung di apel pagi. Boro-boro ketemu, untuk bersalaman memberi selamat atas pelantikannya saja belum pernah, padahal sebagai stafnya ini yang ditunggu. Bagaimana mau kenal, saya saja namanya lupa-lupa ingat sekarang pas lupa (repot juga), kok mau ketemu. Ataukah barangkali sungkan karena banyak yang demo dari Mlintas Raga, saat pelantikan oleh Pak Bibit Waluyo memprotes mekanisme pemilihan oleh Dewan, jadi merasa takut kalau ke kantor di demo lagi. Tenang bu.... ada Satpol PP.

Tapi gak apa-apa, barangkali masih malu-malu untuk tampil di depan karyawannya. Semoga tidak malu-malu juga untuk membuat program kerja mendampingi Pak John.

Selamat atas dilantiknya Ibu ... sebagai Wakil Walikota yang baru, semoga membawa angin segar perubahan bagi Kota Salatiga, ditunggu gebrakan-gebrakannya....!

29 Januari 2009

Masjid Raya Salatiga

Alhamdulilah......, akhirnya kota kita bakalan punya masjid raya.
Masjid Darul Amal di kompleks STAIN di lingkungan Lapangan Pancasila bakalan di pugar dengan dibiayai APBD Kota Salatiga tahun 2009 sebesar 10 Milyar.





Masjid dengan desain 3 lantai dan Menara setinggi kurang lebih 40 meter merupakan desain dari konsultan CV.Krida Karya Semarang. Masjid ini bakalan menjadi masjid termegah di Kota Salatiga.

Semoga dengan dibangunnya masjid ini menambah ukhuwah islamiyah masyarakat muslim di Kota Salatiga, Amin

Hilangnya kesejukan

Lima belas tahun lalu, ketika masih sekolah di kota ini, tiap pagi berangkat sekolah selalu kedinginan plus berkabut.

Lima belas tahun setelah merantau ke kota besar sekarang pulang ke kota ini, tiap pagi berangkat kerja selalu terjebak macet, panas dan berkeringat.

Ada apa dengan Salatiga sekarang?

Apakah ini global warming?



Sekarang pertumbuhan pembangunan di Salatiga seolah tidak terkendali, tanpa ada kontrol yang jelas dari pemangku kebijakan. Tidak disisakan untuk ruang terbuka, tidak ada batasan dalam Building Coverage Ratio (BCR). Kerusakan lingkungan di kota ini memberikan andil bagi pemanasan global. Pembukaan lahan yang membabi buta untuk perumahan, penebangan pohon penghijauan kota, bahkan sungai pun ikut diurug dan polusi dari kendaraan bermotor maupun industri.



Dahulu Salatiga dikenal dengan pohon-pohon yang besar di kiri kanan jalan memberi keteduhan, sekarang tinggal beberapa tempat saja yang tersisa, bahkan mungkin menunggu ditebang.
Pembangunan insfrastruktur seperti Pelebaran jalan, pembuatan trotoar mengalahkan pohon pohon yang telah di tanam sejak jaman Belanda.

Aturan tingggal aturan. IMB hanya menjadi formalitas saja tanpa turun ke lapangan untuk mengecek. Banyak terjadi IMB mensyaratkan BCR tertentu dan berbagai ketentuan lainnya, tetapi yang terjadi di lapangan pemohon melanggarnya. Bahkan mekanisme perijinan seperti konversi lahan, ijin lokasi dsb, banyak yang melanggar. Sebenarnya aturan mainnya sudah jelas, sudah ada aturan yang mengatur berapa BCR di tiap blok kota, aturan Sepadan bangunan terhadap jalan maupun sungai, ada aturan untuk industri di Salatiga terutama yang non polutan, dll

Kota ini masih tertolong dengan adanya pemekaran kota, masih ada potensi ruang kota yang dapat dipertahankan untuk ruang terbuka hijau. Masih ada kurang lebih 200 Ha lahan sawah di Salatiga, masih ada hutan karet. Tinggal bagaimana kita bersikap, apakah mempertahankannya atau menkonversinya menjadi hutan beton?

Keajaiban di Salatiga

Terjadi keajaiban di Kota tercinta, dalam kurun waktu tidak sampai satu tahun pada 2008 lalu bermunculan SPBU di sudut-sudut Kota, bahkan dengan jarak antar SPBU berdekatan. SPBU di Jl.Brigjen Sudiarto berjarak hampir 500 meter dari SPBU Jl. Osamaliki dan berjarak kurang lebih 700 meter dari SPBU Pasar Sapi. Apakah tidak syarat khusus dari Pertamina dalam pendirian SPBU, ataukah Pertamina sengaja mengabaikan regulasi di daerah demi orientasi bisnis?

Tercatat telah ada 3 SPBU baru di Salatiga, yang pertama di SPBU Jetis, Kedua SPBU Jl. Brigjen Sudiarto dan yang under construction SPBU Jl. Patimura. Berarti total di Kota Salatiga dengan luas 5678.11 Km2 telah ada 7 SPBU. Apakah ini sebanding? memang Kota Salatiga merupakan Pusat Kegiatan Wilayah yang melayani wilayah hinterland dibutuhkan fasilitas pendukung, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga transportasi. Tetapi apakah harus mengorbankan tata ruang kota.

Bahkan bangunan kolonial yang seharusnya dilindungi berubah menjadi SPBU dalam sekejap seperti di di Jl.Brigjen Sudiarto dan Jl. Patimura.


Rumah jaman Kolonial di Jl. Brigjen Sudiarto Sebelum dirobohkan


Sesudah dirobohkan


Sekarang menjadi SPBU

Fungsi campuran dalam rencana tata ruang telah banyak menjebak pembuat kebijakan dalam memberikan ijin bagi investor, disatu sisi harus perpihak pada investasi tetapi disisi lain harus mempertimbangkan faktor sosial dan lingkungan hidup. Inilah esensi Sustainable Development atau pembangunan berkelanjutan. Ataukah Fungsi Campuran sengaja diciptakan untuk hal-hal seperti ini? tidak jelasnya fungsi campuran antara pemukiman dan perdagangan jasa, sementara SPBU oleh beberapa kalangan dimasukkan dalam perdagangan jasa. Padahal SPBU berpotensi polutan dan membahayakan lingkungan.

Mumpung RTRW kita sedang direvisi dan akan diajukan raperdanya, alangkah baiknya fungsi campuran dalam rencana tata ruang yang baru diperjelas dan didefinisikan. Bukan berarti fungsi campuran di satu bagian kota sama dengan bagian kota yang lain, tiap bagian kota memiliki karakter yang berbeda dan yang mendominasi. Sehingga fasilitas pendukung seperti SPBU tidak bisa seenaknya asal taruh, banyak kajian yang harus melatarbelakanginya.

Seandainya Kota ini sudah ada Zoning Regulation nya yang sudah jelas peruntukan fungsinya detail tiap blok, tidak akan terjadi SPBU ditengah pemukiman seperti sekarang ini. Pembuat kebijakan akan takut kena denda ratusan hingga miliaran rupiah karena mengijinkan SPBU ini karena menyalahi tata ruang seperti dalam UU 26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang.

Ternyata yang terjadi di Kota kita ini, investasi telah menjadi pemenang, dengan dalih meningkatkan perekonomian mengalahkan kepentingan lingkungan yang lebih luas. Berbagai argumen menolak SPBU telah dipatahkan kalau bicara soal peningkatan ekonomi. ekonomi yang mana? ekonomi siapa?